Kejari Lubuklinggau Periksa PPK dan PPTK Siti Aisyah Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan 2019

NARASIUPDATE.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau periksa dugaan korupsi beberapa kegiatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau tahun anggaran 2019.

Pantauan dilapangan, Hari ini (24/11) Pihak Kejari Lubuklinggau memeriksa  PPK dan beberapa PPTK.menggunakan pakaian dinas,mereka masuk kantor Kejari Lubuklinggau pukul 10.00 WIB, dan keluar pada pukul 12.20 WIB.

Salah Satu PPK, berinisial EV mengatakan, dirinya diperiksa penyidik Kejari Lubuklinggau baru satu jam diperiksa.

“Baru satu jam diperiksa”,katanya singkat

Sementara itu,Kasi Inteligen Kejari Lubuklinggau ,Aan Thomo membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa PPTK dan PPK RS Siti Aisyah dugaan korupsi sejumlah kegiatan tahun anggaran 2019.

“Ya benar, hari ini kita memeriksa beberapa PPTK dan PPK kegiatan di RS Siti Aisyah dan saat ini lagi puldata dan pulbaket”,ungkapnya.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *