CBA :  Belanja Mewah Ala Pemkot Lubuklinggau, APH Harus Periksa Bagian Umum

JAKARTA, LUBUKLINGGAU – Koordinator Center for Budget Analisys (CBA) berikan catatan terkait belanja mewah Pemerintah Kota Lubuklinggau di Tahun Anggaran 2024. Selasa (8/7/2025).

Di tuturkan oleh Jajang Nurjaman, Koordinator CBA terkait belanja mewah Pemkot Lubuklinggau terdapat 5 poin yang menjadi catatan.

Poin pertama. Belanja hedon saat publik tercekik. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit, Pemkot Lubuklinggau malah menghabiskan uang rakyat hingga ratusan juta rupiah hanya untuk pakaian dinas mewah seharga Rp 15 juta per stel dan belanja udang sungai besar untuk rumah dinas, bila ditotalkan belanja Pakaian, Belanja Natura dan Pakan Natura tersebut menyentuh nominal hampir 1 Miliar. Ini menunjukkan mental hedon aparatur yang jauh dari rasa empati terhadap kondisi masyarakat.

Poin Kedua. Potensi Pemborosan & Mark-Up Anggaran. Belanja pakaian dinas dengan harga fantastis dan spesifikasi udang sungai besar sebagai konsumsi rutin rumah dinas patut dicurigai sebagai ajang pemborosan dan potensi mark-up anggaran. Harga yang tidak wajar dan prioritas belanja yang tidak penting menunjukkan indikasi perencanaan anggaran yang tidak pro-rakyat.

Poin Ketiga. Temuan BPK, ada kekurangan Volume, Potensi kerugian negara. Temuan BPK terkait adanya kekurangan volume dalam belanja natura dan pakan natura untuk rumah dinas Pj Walikota adalah indikasi nyata adanya potensi kerugian negara. Pengakuan penyedia kepada BPK menegaskan adanya praktik tidak beres dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD.

Poin keempat. Kabag Umum diam, Tanda Masalah lebih serius. Sikap diam Kepala Bagian Umum Setda Lubuklinggau, Ruddy Wijaya, ketika dimintai konfirmasi oleh media menunjukkan potensi adanya ketertutupan informasi publik dan upaya menghindar dari tanggung jawab atas penggunaan uang rakyat.

Poin kelima. Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bertindak. Mengingat adanya potensi kerugian negara, pemborosan anggaran, dan sikap arogan dalam belanja daerah, Aparat Penegak Hukum khususnya Kejari harus segera turun tangan memeriksa Pemkot Lubuklinggau, terutama Bagian Umum Setda, untuk mengusut potensi penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran ini. Penegakan hukum penting agar publik mendapatkan keadilan dan penggunaan APBD lebih transparan serta akuntabel.

Terpisah, seperti diketahui berdasarkan data, Bagian Umum Setda Lubuklinggau mengalokasikan dana sebanyak Rp.150.000.000.00 untuk membeli pakaian dinas beserta atribut kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Tertera dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) Harga satuan Pakaian Dinas mencapai Rp.15.000.000 untuk satu stel pakaian.

Kemudian masih pada Tahun 2024 Pemerintah kota Lubuklinggau mengalokasikan dana sebanyak Rp.892.493.800.00 untuk kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah.

Dari belanja tersebut, terdapat belanja yang cukup menonjol yakni belanja bahan sembako dengan spesifikasi belanja udang sungai besar dengan volume 10 Kilogram dikali 12 bulan, harga perkilo sebesar 200.000.00.

Disisi lain, berdasarkan data resume Hasil Pemeriksan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan belanja Natura dan Pakan Natura yang diperuntukan pada Rumah Dinas Pj Walikota Lubuklinggau di Tahun 2024, bermasalah.

Dibeberkan oleh BPK, pelaksanaan paket pekerjaan belanja tersebut dilaksanakan oleh 2 penyedia.

Didalam pelaksanaan nya, berdasarkan hasil konfirmasi BPK terhadap salah satu penyedia, mengakui jika paket pekerjaan tersebut terdapat kekurang volume.

Sementara itu, terkait permasalahan ini. Ruddy Wijaya selaku Kepala Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau tidak dapat dimintai tanggapan nya.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *