MUSIRAWAS – Dokumen bukti pertanggungjawaban realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dibuat tidak sesuai kondisi senyatanya. Selasa (5/8/2025).
Permasalahan ini diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Dijelaskan oleh BPK, pada Tahun Anggaran 2024, Dispora Kabupaten Musi Rawas telah menganggarkan belanja BBM sebesar Rp.75.273.000.00 dengan realisasi sebesar Rp.75.258.996.00 atau 99,98 Persen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik BPK, terhadap dokumen pertanggung jawaban dan wawancara terhadap pihak terkait, ditemukan bukti pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai kondisi sebenarnya atau berbeda dengan nota atau struk asli SPBU.
Terpisah, terkait permasalahan ini Adi Winata selaku Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kabupaten Musi Rawas tidak dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan nya.
Putra Sihombing