Lubuklinggau – Kejadian robohnya Gapura Kenanga II diseret angkutan muatan kerupuk yang menghebohkan warga di Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa kemarin (13/1/2026), mendapat sorotan DPRD Lubuklinggau.
Gapura berusia tiga minggu yang kerjakan CV. Bos Muda Kontraktor dengan anggaran Rp. 199.433.400 ini, akhirnya menjadi sia-sia dan uang Negara hilang begitu saja, akibat kualitas pengerjaan yang diragukan.

Wansari, Ketua Komisi III DPRD Kota Lubuklinggau menyampaikan komentarnya. Sangat disayangkan gapura Kenanga II roboh. Melihat kontruksi pada bangunan tidak menjaga standar dan kualitas pengerjaan, Rabu (14/1/2026).
“Bangunan gapura tersebut tidak standar dan mengabaikan kualitas serta keselamatan warga,” ucap Wansari.

Komisi III meminta Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kontraktor bertanggungjawab atas bangunan gapura tersebut agar berdiri kembali serta harus menjaga kualitas yang kokoh luar dan dalam.
“Tidak bijak rasanya kalau semua beban dikembalikan kepada sopir,” tambahnya. (Rilis)
