JAKARTA, LUBUKLINGGAU – Koordinator Central of Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman soroti belanja sewa kendaraan dinas operasional untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Lubuklinggau, Tahun Anggaran 2025.
Melalui rilis nya, Jajang menilai kebijakan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menganggarkan belanja sewa Kendaraan Dinas dengan anggaran sebesar 6 Miliar lebih itu menunjukan ketidakpekaan Pemkot Lubuklinggah terhadap situasi Fiskal dan Kebutuhan mendesak Masyarakat.
“Pemerintah Kota Lubuklinggau mengalokasikan anggaran Rp 6 miliar lebih untuk sewa mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota, di tengah dorongan efisiensi belanja daerah oleh pemerintah pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini menunjukkan ketidakpekaan Pemkot Lubuklinggau terhadap situasi fiskal dan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Pengeluaran sebesar ini sulit dikategorikan sebagai prioritas publik, terutama saat daerah lain berupaya memangkas belanja agar lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat.” Ungkap Jajang Nurjaman.
Lanjutnya, Lebih parah penganggaran ini minim transparansi. Jenis, spesifikasi, durasi, dan skema sewa kendaraan tidak dipublikasikan kepada masyarakat, padahal menggunakan uang rakyat dalam jumlah fantastis.
“Kepala Bagian Umum, Ruddy Wijaya, juga belum merespons konfirmasi publik, memperlihatkan rendahnya akuntabilitas birokrasi dalam penggunaan APBD. Penggunaan sistem e-purchasing memang prosedural, tetapi bukan jaminan efisiensi harga jika tidak disertai evaluasi kebutuhan riil dan market sounding secara terbuka.” Jelasnya.
Kemudian, Jajang mengungkapkan bahwa Penganggaran sewa kendaraan dinas senilai Rp 6 miliar tersebug menjadi alarm bagi DPRD Kota Lubuklinggau, BPK, dan masyarakat untuk segera melakukan audit dan meminta klarifikasi Pemkot. Jika terbukti terdapat pemborosan atau mark-up, maka penegak hukum perlu turun tangan.
“Keuangan daerah harus digunakan untuk pelayanan publik, bukan untuk kenyamanan segelintir pejabat, agar rakyat tidak kembali menjadi korban atas kebijakan belanja daerah yang tidak adil dan tidak berpihak kepada kebutuhan masyarakat.” Tegas jajang.
Seperti diketahui berdasarkan data, di tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Sekretariat Daerah mengucurkan anggaran sebanyak Rp. 6.047.856.000.00, dengan judul kegiatan belanja sewa kendaraan dinas operasional KDH/WKDH, metode pemilihan : E-purchasing.
Sementara itu, berdasarkan data belum diketahui secara spesifik tipe dan spek dari kendaraan dinas operasional yang dianggarkan tersebut.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan. Kepala Bagian Umum, Ruddy Wijaya tidak Menjawab konfirmasi wartawan ini, meski telah dihubungi dan ditemui di kantor nya.
Putra Sihombing