Dugaan Permainan Tender Proyek GOR Rancabungur, CBA Desak KPK Turun Tangan

 

 

 

JAKARTA – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, APIP Jawa Barat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan permainan dalam proyek Pembangunan Gedung Olahraga Masyarakat (GOR) Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor dengan nilai anggaran yang fantastis mencapai Rp 18,4 miliar.

 

Hasil penelusuran CBA menunjukkan proyek dengan nilai pagu Rp 18.410.220.000 ini hanya menghasilkan efisiensi yang sangat kecil. Harga penawaran terendah hanya sebesar Rp 18.088.542.940, yang hanya selisih sekitar Rp 319 juta atau 1,73 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dalam praktik pengadaan yang sehat dan kompetitif, proyek konstruksi berskala besar seperti ini seharusnya menghasilkan efisiensi antara 5–10 persen, bukan hanya di bawah 2 persen.

 

Lebih mencurigakan lagi, meskipun tender diikuti oleh 64 peserta, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga, yakni PT Pulau Intan Perdana dan PT Dika Karya Utama. Sementara 62 peserta lainnya tidak mengajukan penawaran hingga batas waktu yang ditentukan. Hal ini menjadi indikasi kuat adanya dugaan tender ini telah dikondisikan agar hanya pihak tertentu yang dapat mengikuti proses hingga tahap akhir.

 

CBA juga menemukan adanya perubahan jadwal evaluasi dan penetapan pemenang hingga empat kali, serta rencana penandatanganan kontrak yang dijadwalkan hanya satu jam setelah masa sanggah berakhir. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa proses tender ini telah diatur agar berjalan cepat dan menghindari potensi sanggahan dari peserta lain atau publik, demi mengamankan pihak pemenang.

 

“Dengan nilai proyek yang besar, jumlah peserta yang banyak namun hanya dua yang menawar, serta efisiensi yang sangat rendah, indikasi permainan sangat jelas terlihat. Kami menduga tender ini telah dikondisikan sejak awal, baik dari sisi penyusunan HPS, spesifikasi dokumen, hingga proses evaluasi agar menguntungkan pihak tertentu,” tegas kordinator CBA, Jajang Nurjaman

 

Menurut Jajang Nurjaman, jika dugaan ini benar, potensi kerugian negara dapat mencapai ratusan juta rupiah akibat mark-up harga dan praktik tender formalitas yang merugikan keuangan daerah. Apalagi proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025 dan menjadi bagian dari proyek infrastruktur publik yang seharusnya transparan dan akuntabel.

 

Dan “CBA akan terus mengawal proyek ini dan siap menyerahkan laporan resmi kepada lembaga penegak hukum jika ditemukan bukti-bukti permainan tender yang merugikan keuangan negara,” pungkas Jajang Nurjaman (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *