LUBUKLINGGAU – Center for Budget Analysis menilai proyek renovasi pagar Kantor Wali Kota Lubuklinggau senilai Rp2,5 miliar berindikasi bermasalah.
Temuan di lapangan yang menunjukkan masih digunakannya pagar besi lama berkarat, meskipun proyek diklaim sebagai renovasi bernilai besar, mengindikasikan potensi ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan spesifikasi kontrak, yang berujung pada dugaan kerugian keuangan negara. Senin (12/01/2026).

Kemudian dari aspek pengadaan, CBA menyoroti kejanggalan proses tender yang diikuti delapan peserta namun hanya dua yang menyampaikan penawaran, serta penetapan pemenang kepada penyedia dengan harga penawaran tertinggi.
“Pola ini merupakan anomali serius yang patut diduga mencerminkan lemahnya persaingan usaha, evaluasi yang tidak wajar, atau indikasi pengondisian tender, sehingga bertentangan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan pemerintah.” Ujar Jajang Nurjaman selaku Koordinator CBA.
CBA juga mengkritik sikap diam pihak Dinas PUPR Kota Lubuklinggau yang hingga kini tidak memberikan klarifikasi.
“Dalam penggunaan anggaran publik, keterbukaan merupakan kewajiban. Oleh karena itu, CBA mendesak APIP, BPK, dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh atas aspek fisik pekerjaan dan proses tender guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.” Tegas Jajang.
Diberitakan sebelumnya, habiskan Anggaran 2 Miliar Lebih, renovasi pagar walikota lubuklinggau diduga masih menggunakan besi pagar lama.
Pantauan dilapangan, pagar besi terlihat berkarat tersebut masih berdiri tegak diatas beton yang telah diperbarui.
Berdasarkan data website LPSE Kota Lubuklinggau, Pekerjaan yang dianggarkan senilai Rp.2,500.000.000 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau pada Tahun 2025 itu dilaksanakan oleh CV. Muda Mandiri.
Masih berdasarkan data website LPSE Lubuklinggau, CV. Muda Mandiri merupakan pemenang tender yang diikuti oleh 8 peserta. Didalam proses penawaran, lalu hanya 2 Peserta yang mengajukan nilai penawaran, meskipun dengan nilai penawaran tertinggi CV. Muda Mandiri memenangkan proses tender.
Terpisah, hingga pemberitaan ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau dan Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Lubuklinggau l, Aries ketika di konfirmasi terkait hal ini tidak memberikan keterangan apapun alias bungkam.
Putra Sihombing
