Pembayaran Utang BPJS Kota Lubuklinggau Diduga Menggunakan Anggaran Yang Tidak Sah

 

LUBUKLINGGAU – Terkesan Dipaksakan, pembayaran utang pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau diketahui menggunakan anggaran yang tidak sesuai peruntukan nya. Senin (28/7/2025).

Hal ini diketahui berdasarkan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didalam Laporan Hasil Pemeriksaan nya (LHP) TA 2024.

Sekretaris BPKAD Lubuk Linggau, Indra Sulita disaat dikonfirmasi terkait masalahan ini, tidak memberikan keterangan.

Seperti diketahui, sebelumnya disadur dari website Rmol sumsel. Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat (Yopi Karim) mengatakan, utang Pemkot ke BPJS sudah dibayarkan baru separuh.

Dimana pihaknya mengaku sudah menjelaskan bahwa kondisi keuangan kota Lubuklinggau sedang tidak baik-baik saja karena memang banyak SPH.

“Itu kurang lebih 194 miliaran, terus ada efisiensi sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 dan ini memang bisa dialihkan ke bidang kesehatan dan pendidikan yang memang salah satunya skala prioritas kita,” katanya, Senin (24/3).

Jadi dengan dana yang ada, pihaknya membagi-bagi agar bisa sama-sama baik untuk eksekutif, legislatif, masyarakat maupun pelaku usaha.

“Ini kan kita lagi proses tahapan nyisir anggaran. Mudah-mudahan kalaupun memang bisa dalam waktu dekat ini (melunasi) atau habis lebaran atau bulan depan. Ini sudah bisa kita lunaskan. Karena kami berharap kedepan masyarakat kota Lubuklinggau berobat cukup dengan menggunakan KTP,” terangnya.

“Jadi tidak ada tunggakan lagi dan kita sudah menyiapkan UHC nya, jaminan kesehatannya itu dengan kondisi sekarang kurang lebih hampir 2 miliar lebih setiap bulan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *