Realisasi Pedanaan Pendidikan Pada SMAN 3 Lubuklinggau Diduga Tidak Sesuai Tujuan

MUSIRAWAS – Realisasi Pengunaan Pendanaan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2024 diketahui tidak sesuai tujuan yang sebenarnya. Senin (25/8/2025).

Pernyataan ini disebutkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan didalam Laporan Hasil Pemeriksaan nya.

Diketahui, SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau telah menggunakan anggaran pendanaan Pendidikan untuk membayar honorarium melebihi 50 persen dari total anggaran yang digelontorkan.

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, di Tahun Anggaran 2024, Anggaran Pendanaan Pendidikan pada SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau berjumlah sebesar Rp.420.000.000.00

Dari jumlah anggaran itu, SMA N 3 Kota Lubuklinggau menggunakan anggaran sebanyak 70,02 Persen untuk membayar Honorarium. Hal ini jelas tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu terpisah, terkait permasalahan tersebut wartawan media ini belum berhasil meminta keterangan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau, hingga berita ini ditayangkan.

Putra Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *